twitter



BAB I

PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG PELAKSANAAN PRAKERIN

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia industri pada saat ini sudah mengalami kemajuan yang luar biasa dalam era globalisasi ini, yang penuh tantangan, yang menuntut Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)      agar dapat menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia industri . Dengan demikian siswa-siswi di era globalisasi ini harus mempunyai kemampuan professional dan kompeten. Untuk hal itu langkah yang harus dilaksanakan adalah Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) atau yang di sebut pendidikan system ganda.

Pelaksanaan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) merupakan sarana penunjang bagi para siswa untuk menambah ilmu pengetahuan  yang di dapat dari pengajar saat study, sehingga pada saat yang akan dating.
Program Pendidikan Sistem Ganda (PSG) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan fropesi yang memedukan secara sismetik dan sinkron program pendidikan melalui bekrja langsung di dunia kerja dengan terarah dan terperogram untuk mencapai keahlian professional. Penyelenggaraan pendidikan Sistem Ganda (PSG) dapat di katakana berjalan dengan baik apabila terlihat usaha menuju tercapainya tujuan Pendidikan System Ganda (PSG) .





1.2  Pengertian

Pendidikan system ganda adalah suatu bentuk penyelangaraan pendidikan keahlian profesi yang memadukan secara sistematik dan singkron program pendidikan di sekolah dan program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang di peroleh melalui bekerja langsung di dunia kerja dengan terarah dan terperogram untuk mencapai keahlian professional.

1.3  Tujuan Pendidikan System Ganda

Penyelengaraan Pendidikan System Ganda bertujuan :
a.     Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan etos kerja yang sesuai dengan tuntunan tenaga kerja
b.     Memperoleh LINK dan MATCH (keterampolan dan kesepadanan ) antara sekolah dengan dunia industry.
c.      Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas dan profesional .
d.     Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagian dari proses mengajar.

1.4  LANDASAN HUKUM PELAKSANAAN PRAKERIN
1.4.1 Udang-undang No 20 Tahun 2003
a.     Pendidikan diselenggerakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam menyelenggarakan dan pengendalian mutu layanan pendidikan (Pasal 4 ayat6)
b.     Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi, profersi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan
dalam  penyelenggaraan pendidikan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan (Pasal54 ayat 1)
c.      Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksanaan dan pengguna hasil pendidikan (pasal 54 ayat

1.4.2 PP Tahun 1990
1.     Penyelenggaraan Sekolah Menengah Kejuruan dapat bekerja sama dengan masyarakat terutama dunia usaha dan para dermawan untuk memperoleh sumber daya dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan (Pasal 29 ayat 1)
2.     Pada Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka uji coba gagasan baru yang di perlukan pengembangan-pengembangan pendidikan (Pasal 32 ayat 2)

1.4.3    PP No 39 Tahun 1992
2.     Peran serta masyarakat dapat berupa pemberian kesempatan untuk magang atau latihan
3.     Pemerintah dan masyarakat menciptakan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam system pendidikan (Pasal 8)

1.4.4    Keputusan Mendikbud Nomor 0490 – U / 1992
Kerjasama SMK dengan dunia usaha terutama bertujuan untuk meningkatkan kesesusaian program SMK dengan kebutuhan dunia kerja  yang di usahakan dengan azas saling menguntungkan



1.4.5    UU No. 20 Tahun 2003
System Pendidikan Nasional di jelaskan bahwa “ Pendidikan                                                            Menengah kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu” .

1.5        PP No. 19 Tahun 2005
Standard pendidikan nasional di jelaskan bahwa “ Pendidikan Menengah Kejuruan merupakan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk jenis pekerjaan tertentu”.

Untuk hal tersebut muncul karakteristik pendidikan system ganda sebagai berikut :

§  Pendidikan harus jelas mengacu kepada pencapaian kemampuan professional
§  Standard pendidikan dan pelatihan yang meliputi komponen pendidikan umum normative, membentuk peserta didik menjadi warga yang baik, komponen pendidikan dasar penunjang, memberikan bekal penunjang penguasaan keahlian professional.
§  Metode yang dapat di gunakan adalah days release yaitu siswa belajar satu semester di sekolah dan satu semester di industri.
§  Kemampuan peserta didik mencapai kemampuan sesuai dengan standar profesi di lakukan melalui uji kopetensi oleh suatu tim kopetensi,
§  Pendidikan system ganda dapat di lakukan apabila ada kesediaan industri menjadi pasangan SMK dalam melaksanakan pendidikan system ganda


1.6        Standard Profesi
Program pendidikan harus jelas mengacu kepada pencapaian kemampuan professional sesuai dengan tuntunan jabatan pekrjaan atau profesi tertentu yang ada di lapangan kerja.
1.7        standard pendidikan dan pelatiha
1.7.1    Komponen Pendidikan Umum Normative
1.7.2    Membentuk peserta didik menjadi warga negara yang baik
1.7.3    Komponen Pendidikan dasar penunjang
1.7.4    Memberikan bekal penunjang penguasaan keahlian profesional
1.7.5    Komponen teori kejujuran
1.7.6    Membekali terhadap teknis dasar keahlian professional
1.7.7    Komponen praktek dasar profesi
1.7.8    Latihan kerja untuk menguasai teknik sesuai dengan tuntunan dunia kerja
1.7.9    Komponen praktek keahlian profesi
1.7.10              Kegiatan bekerja langsung dalam situasi yang sebenarnya

1.8        Metode
Penyelanggaraan Pendidikan Sistem Ganda :
1.8.1    Days Release    :   Siswa belajar tiga hari di industry
1.8.2    Block Release   : Siswa belajar satu semester di                                                                         sekolah dan satu semester di industry
1.8.3    Hours Release   : Siswa pada jam – jam tertentu belajar di industry  

Dalam pelaksanaan penyelengaraan pendidikan system ganda, SMK Negri 6 Garut akan melaksanakan dengan system Block Realise dengan lama belajar di industry tiga sampai empat bulan .




1.9        System Pengujian dan Sertifikat
Kemampuan peserta didik mencapai kemampuan sesuai dengan ujian kopetensi oleh suatyu tim uji kopetensi yang anggotanya terdiri dari majelis sekolah ( MS) dan industry pasanganya dan peserta yang lulus akan di beri sertifikat sebagai tanda memiliki kemampuan profesi

1.10   Kerja Sama Dengan Dunia Usaha dan Industri
Pendidikan System Ganda dapat di laksanakan apabila ada kesediaan industry menjadi pasangan SMK dalam melaksanakan Pendidikan System Ganda

1.11   Peraturan Pendukung
Karena pelaksana Pendidikan System Ganda ini melibatkan semua pihak, antara lain Dunia Usaha/Industri, KADIN, asosiasi-asosiasi profesi dari berbagai Departemen , maka perlu kesadaran dan rasa tanggung jawab untuk memajukan peserta didik demi kemajuan bangsa dan Negara.





0 komentar:

Posting Komentar